Pengusaha: Kenaikan Cukai 17 Persen di 2021 Bebani Industri Rokok
Perkumpulan Kombinasi Federasi Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) memiliki pendapat, tersebarnya rumor tentang peningkatan cukai hasil tembakau (CHT) sejumlah 17 % tahun kedepan seharusnya direspon dengan berhati-hati hingga tidak memunculkan keributan. Masalahnya hingga saat ini info itu sumbernya belum jelas. Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan mengharap info yang ramai itu tidak betul, mengingat Industri Hasil Tembakau (IHT) terhitung salah satunya yang terpukul serta menanggung derita karena pandemi Covid-19. "Semestinya pemerintahan membuat perlindungan IHT dengan tidak menaikan cukai rokok alias posisi quo ke 2021 kedepan," kata Henry Najoan dalam info sah di Jakarta, Minggu (25/10/2020). bisa tenang bermain merupakan kunci menang Menurut Henry Najoan, pemerintahan kini sedang konsentrasi lakukan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) karena wabah Covid-19. Bilamana pemerintahan tidak menaikan cukai rokok, karena itu pemerintahan benar-benar serius serta memi...